Entri Populer

Senin, 01 November 2010

Bimbingan Bagi Ibu Hamil, Melahirkan, Bayi Baru Lahir dan Bimbingan menghadapi Sakaratul maut


Bimbingan Bagi Ibu Hamil, Melahirkan, Bayi Baru Lahir dan Bimbingan menghadapi Sakaratul maut

BIMBINGAN BAGI IBU HAMIL, MELAHIRKAN DAN BAYI BARU LAHIR 

A.    BIMBINGAN BAGI IBU HAMIL
Kehamilan dan melahirkan merupakan kodrat alami (Sunnatullah) bagi kaum wanita. Hampir semua wanita akan mengalami dua masa yang cukup “melelahkan” ini, kecuali mereka yang mengalami penyakit tertentu atau karena faktor-faktor lain yang menyebabkan sperma dan ovum tidak mampu bertemu dan berkembang di dalam rahim seorang wanita.
Setiap wanita mengalami perkembangan fisik secara bertahap. Walaupun pada bulan-bulan pertama beban yang dipikul tidak begitu terasa berat dan melemahkan kekuatan jasmaninya, namun pada beberapa wanita telah mengalami perubahan fisik yg cukup berat. Ia sering merasa mual, muntah, pusing dan mengidam. Bagi wanita hamil, perjalanan dari hari ke hari terasa panjang dan lama. Kondisi ini menjadikan sebagian wanita hamil mengalami kelelahan, dan kelemahan. Kondisi seperti ini merupakan perkembangan jasmani yang wajar, Allah SWT tidak menjadikan kehamilan sebagai hukuman tetapi sebagai karunia dan rahmat. Oleh karena itu, wanita yang sedang hamil sangat dituntut adanya ketulusan hati, kesediaan menderita, penuh kesabaran dan ketabahan, kepasrahan penuh pada Allah SWT dan penuh harap akan rahmat-Nya. 
Al-Qur’an sendiri telah menegaskan dalam Surah Luqman:14 , sebagai berikut :
 Artinya : ……ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah…….
Begitu juga saat melahirkan anak sangatlah sarat dengan kondisi menegangkan, penuh dengan kekhawatiran, kecemasan dan ketakutan dan kesusahan. Bahkan beberapa kaum wanita yang ditakdirkan untuk “mati Syahid” ditengah-tengah “medan jihad” melahirkan.
Ketika wanita sedang hamil, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai suatu langkah awal untuk menjamin anak yang ada di dalam kandungan agar senantiasa berada dalam keadaan sehat dan seterusnya menuju kearah mendapatkan anak yang soleh/solehah. Dalam perspektif Islam, disamping usaha-usaha lahiriah, do’a memegang peran yang penting dan sangat menentukan dalam menghadapi berbagai problem kehidupan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diamalkan oleh wanita selama menghadapi kehamilan, adalah sebagai berikut :
1.      Memperbanyak  mengingat Allah SWT dengan memohon ampun dan taubat
Ibu hamil dianjurkan untuk banyak bermunajat kehadirat Allah SWT dan berdo’a kepada-Nya semoga anak dalam kandungan senantiasa sehat dan agar dimudahkan melahirkan, Do’anya adalah sbb:
 ”dengan nama Allah yang maha Pemurah lagi maha Pengasih. Ya Allah, peliharalah anakku selama didalam kandungan dan sembuhkanlah ia, Engkau maha Penyembuh, tiada sembuhan melainkan penawar-Mu, sembuh yang tidak meninggalkan kesan buruk ya Allah, lahirkanlah ia dari kandunganku dengan kelahiran yang mudah dan sejahterah. Ya Allah jadikanlah ia sehat sempurna, Ya Allah perbaikilah akhlaknya, fasihkanlah lidahnya dan merdukannlah suaranya untuk membaca Al-Qur’an dan hadis dengan berkat Nabi Muhammad S.a.w.”
2. Memperbanyak melakukan ibadah, berbuat kebaikan dan meninggalkan segala larangan-Nya
Perbanyak melakukan ibadah, berbuat kebaikan dan meninggalkan larangan Allah SWT, seperti : Shalat malam, shalat-shalat sunat, senantiasa menutup aurat. Sementara suami juga dianjurkan memperbanyak ibadah, puasa sunat terutama senin dan kamis.
 3. Memperbanyak membaca Al-Qur’an
Wanita hamil dianjurkan Perbanyak membaca Al-Qur’an dan memahami kandungannya.
Antara surat yang baik dibaca adalah :
Surah Al-Fatihah, Surah Yasin, Surah At-Taubah, Surah Yusuf, Surah Maryam, Surah Luqman, surah an-Nahl ayat 78 dan surah al-A’raf ayat 189
Dengan membaca surah dan ayat tersebut, selain sebagai ibadah ia juga bisa memudahkan dalam menghadapi persalinan, mendapat anak yang sehat dan sempurna, anak yang soleh dan solehah, anak yang patuh dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
 4. Memperbanyak wirid dan dzikir-dzikir kepada Allah SWT
Seorang wanita hamil juga yang hampir melahirkan sangatlah membutuhkan do’a, wirid-wirid dan dzikir-dzikir, baik yang sama dengan wirid harian ataupun yang dikhususkan baginya. Hal ini perlu untuk menstabilkan perasaan dan memberikan kekuatan secara “ghaib” bagi kaum wanita dalam menjalani kehamilan dan menghadapi masa melahirkan. Ada banyak literatur yang dapat dijadikan panduan bagi ibu hamil dan hendaknya literatur tsb harus memiliki rujukan yang shahih dari hadits-hadits Rasulullah Saw, sehingga tidak perlu ragu-ragu akan terjebak kedalam perbuatan bid’ah yang dilarang, karena telah melakukan ritualitas agama yang tidak dituntunkan oleh Nabiyullahu al-Mustafa. Salah satu do’a-do’a, wirid-wirid dan dzikir-dzikir yang dianjurkan adalah membaca Al-Mathurat terutama setiap pagi dan sore.

B.      PANDUAN BAGI IBU MELAHIRKAN
Dzikir dan do’a ketika hampir melahirkan
Amalan berdzikir dan berdo’a amatlah dituntut bagi wanita hamil, karena dengan berdo’a dan berdzikir dapat menentramkan fikiran dan dapat memupuk kesabaran ketika dalam kesakitan melahirkan anak nanti. Selain membaca wirid yang telah biasa diamalkan sejak awal kehamilan, ada beberapa dzikir dan do’a yang sangat baik diamalkan, diantaranya :
 ”Ya Tuhan karuniakanlah kepadaku dari sisi-Mu anak yang baik sempurna (Tidak cacat). Sesunguhnya Engkau senantiasa mendengar dan menerima rayuan dan doa hamba-Mu”
 “Tiada Tuhan yang disembah melainkan Engkau (Allah), Maha suci Ya Allah, sesunguhnya aku termasuk di kalangan orang-orang yang zalim”
Untuk mendapatkan bakal anak yang sholeh bacalah doa :
“Tuhanku berilah kepadaku (Seorang anak) dari anak-anak yang sholeh”
Dan Apabila hampir melahirkan bacalah doa :
 “Allah telah mencukupi sgala sesuatu bagiku dan kepada-Nya lah segalanya kuserahkan”
Untuk mempermudah bersalin dianjurkan pula membaca ayat Al-Kursi
Lalu diteruskan dengan membaca :
 Artinya : Bahwasanya Tuhanmu, adalah Allah yang telah menjadikan langit dan bumi dan yang diantara keduanya didalam enam hari kemudian dia bersemayam atas Arasy. Dia memasukkan malam kedalam sarang yang mencarinya dengan cepat. Matahari, bulan dan bintang semuanya ditundukkan dengan perintah-Nya. Dan ketahui olehmu, Allah yang mempunyai pencipta dan suruhan. Maha Mulia Allah Tuhan semesta alam.
Seterusnya perbanyak membaca tasbih :
 ”Maha Suci Allah”                                  “Aku mohon ampun kepada Allah”



C.    ADAB MENYAMBUT BAYI BARU LAHIR

1. Disunnahkan memberi kabar Gembira dan mengucapkan selamat kepada orang yang dikaruniai anak. Disunnahkan memberi kabar gembira dan mengucapkan selamat kepada orang yang dikaruniai anak, Allah SWT berfirman :
 Artinya : “maka kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang sabar”
(Ash-Shoffat[37] : 101)
Dan dianjurkan untuk mendo’akan kesejahteraan bagi orang yang dikaruniai anak dan anak yg baru lahir, antara do’a/ucapannya adalah :
 Artinya : Semoga Allah memberkati karunia-Nya syukurilah atas pemberian ini, penuhilah keperluannya dan rezkikannlah masa depannya.
 Kemudian setelah do’a ini diucapkan, maka disunnahkan pula untuk yang dikaruniai anak menyahutnya dengan ucapan :
 Artinya : Mudah-mudahan engkau juga diberkati Allah serta dilimpahi keberkatan kepadamu
 2. Mengumandangkan Adzan ditelinga kanan bayi
 Dalam hadits riwayat timidzi  yang artinya : dari abu Rafii, ia berkata “saya pernah melihat rasulullah Saw. Menbaca adzan pada telinga Hasan bi Ali takkala dilahirkan oleh Fatimah, seperti adzan shalat”
 Rahasia/hikmah disyariatkan adzan ini – Wallohu ‘alam –  adalah :
1.      Supaya yang pertama mengetuk pendengaran manusia, adalah kalimat-kalimat adzan yang mengandung kebesaran dan keagungan Allah SWT.
2.      Sedangkan kalimat sahadat yang terkandung dalan lafaz adzan sebagai kalimat pertama yang memasukkan orang kedalam Islam merupakan talqin baginya akan sebah syiar Islam ketika pertama kali ia masuk ke alam dunia sebagaimana ia juga akan ditalqinkan dengan kalimat tsb ketika akan meninggal dunia.
3.      Hikmah lainnya, larinya syaitan ketika mendengar seruan adzan. Dimana ia senantiasa mengintai bayi ketika lahir dan menjadi pendampingnya ketika menghadapi ujian yang Allah kehendaki dan takdirkan.
4.      Makna lainnya, agar ajakan terhadap bayi kepada Allah, agama Islam dan kepada beribadah kepada-Nya mendahului ajakan syaitan.



 3. Melakukan taknik
 Dalam Ash-shohiihain dari hadits abu burdah dari musa, ia berkata : “ aku dikaruniai seorang anak kemudian aku membawanya kepada Nabiyullahu Saw. Maka beliau menamainya Ibrohim lalu mentakniknya dengan sebutir kurma.”
Mentaknik artinya mengambil kurma, lalu mengunyahnya hingga lembut, lalu mengambilnya dari mulut dan meletakkan diatas jari telunjuk dan memasukkannya kedalam dimulut sang bayiserta dengan perlahan-lahan jari itu digerakkan kekiri dan kekanan didalam mulut bayi.
Adapun orang yang melakukan taknik ini diutamakan kepada mereka yang taqwa dan sholeh. Hikmah dari mentaknik ini adalah untuk menguatkan anggota mulut bayi supaya lebih mampu untuk menghisap susu ibunya.
4. Mencukur rambut dan bersedekah seberat timbangan rambutnya
 Adalah antara amalan yang disunnahkan untuk dilakukan keatas diri bayi baru lahir sebaik-baiknya adalah pada hari ketujuh kelahirannya.
 Dalam hal ini Rasulullah Saw. Bersabda yang bermaksud :
Ketika Fatimah melahirkan hasan dan husin : “timbanglah Rambut Husin dan sedekahkanlah seberat timbangan perak” (HR : Al-Hakim)
Ketika Fatimah melahirkan Hasan, baginda bersabda yang bermaksud : “cukurlah rambutnya, sedekahlah seberat timbangan (rambutnya) itu dengan perak” (HR : Ahmad)
 Hikmahnya adalah :
1.      Bisa menguatkan pertumbuhan rambut seterusnya, menghilangkan selaput kepala (sejenis cairan yang menutupi kulit kepala) dan juga dapat memberi kekuatan dan ketajaman pada penglihatan mata, bau dan pendengaran.
2.      Dari sudut kemasyarakatan, memberi peluang untuk bersedekah dengan timbangan rambut tersebut (rambut yang dicukur), disamping itu menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas karunia-Nya.
 5. Berkhitan
 Khitan termasuk sunah-sunah, sebagaimana sabda Nabi yang maksudnya :
“Fitrah (kesucian) itu ada lima; khitan, mencukur bulu kemaluan, memangkas rambut, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak” (HR : Bukhori dan Muslim).
 Terdapat beberapa perbedaan pendapat  tentang hukum Khitan:
Menurut Imam Abu Hanifa dan Imam Hasan Al-basri bahwa khitan itu sunah hukumnya, berdasarkan hadits yang maksudnya :
“Bekhitan itu sunnah bagi kaum lelaki dan baik bagi kaum wanita” (HR : Ahmad)
Sementara Imam Syafie, Imam Hanafi dan setengahnya yang lain mengatakan bahwa khitan itu hukumnya wajib, berdasarkan hadits yang bermaksud :
“siapa yang menganut Islam, hendaklah ia berkhatan sekalipun ia dari golongan dewasa”
Sementara khitan bagi perempuan hukumnya adalah suatu kelebihan (keutamaan), sesuai dengan hadits tersebut diatas (HR : Ahmad)
 Sedangkan waktu berkhitan ada yang berpendapat dilakukan sepekan pertama sejak kelahiran, dan ada juga yang mengatakan sampai mendekati baligh. Yang lebih afdhol adalah dihari ketujuh, berdasarkan hadits yang bermaksud :
“Baginda Rosulullah Saw. Melaksanakan aqiqah pada hasan dan husin serta mengkhatan keduanya dalam waktu tujuh hari (setelah kelahiran)” (HR : Baihaqi)
 6. Memberi nama
 Sunnah Rosulullahu Saw. Menyebutkan ada tiga ragam waktu menamai anak : ketika anak lahir, tiga hari setelah kelahiran, menamainya dihari ketujuh kelahirannya. Perbedaan ini adalah Ikhtilaf Tanawwu (perselisihan pendapat dengan beberapa alternatif yang sama-sama benar). Dimana ini menunjukkan bahwa urusan ini longgar dan segala puji hanya milik Alloh robbul’alamin.
 Memberi nama adalah hak ayah, sedang ibu tidak ada hak untuk menolaknya. Kalau keduanya bertentangan, maka ayah dimenangkan. Sedangkan jika ada mufakat keduanya, terdapat kelonggaran untuk saling merelakan.
 Tentang nama yang disunnahkan, Rosulullah Saw bersabda :
“sesungguhnya kalian akan dipanggil kelak dihari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama ayah kalian, maka baguskanlah nama kalian” (HR : Abu Dawud)
 Beliau juga bersabda :
“berilah nama dengan nama para nabi, dan nama yang paling disukai Alloh adalah; ‘Abdulloh dan ‘Abdurrahman. Sedangnkan nama yang paling benar adalah Harits dan Hamman. Sementara nama yang paling buruk adalah Harb dan Murroh”
 Dalam menamai anak, terdapat beberapa panduan, antara lain :
1.      Hendaklah nama yang dipilih itu memberi pengertian dan maksud yang baik. Sehubungan dengan itu, dilarang menamakan anak dengan maksud dan pengertian yang buruk yg bisa mengurangi kehormatan atau mungkin menjadi ejekan dan memalukan anak tsb.
2.      Jangan menamakan anak dengan nama  yang mencemarkan atau nama yang susah untuk dimengerti maknanya.
3.      Jangan menamakan anak dengan nama-nama yang khusus kepada nama Allah, mis; Ahad, Ar-Rahman, Al-Khalid dsb.jika nama itu akan diberikan pada anak, hendaknya disertai dengan nama lain didepannya, mis; Abdurrahman, Abdul Khalid dsb.
4.      Jangan menggunakan nama yang dikaitkan dengan abdul (hamba) kepada selain Allah, mis; abdul Uzza (hamba kepada berhala Uzza), abdul Nabi (hamba kepada Nabi) dsb. Ulama sepakat bahwa itu adalah haram hukumnya.
5.      Hindari dari menamakan anak dengan nama-nama orang kafir atau nama-nama yang menyerupai dengan nama orang yang bukan islam, mis: jhon, sally, cristin dsb.
 7. ‘Aqiqah dan hukumnya
 Aqiqah adalah amalan Sunnah sesai dengan hadits rosulullah, yang maksudnya :
Dari Salman bin’Amir Abdh-Dhibbi, ia berkata : Rosulullahu Saw bersabda,”setiap anak ada Aqiqohnya, maka tumpahkanlah darah karenanya dan sinngkirkanlah kotoran darinya”
 Beliau juga bersabda, “setiap anak tergadai dengan Aqiqohnya; yang disembelih dihari ketujuh (kelahiran)nya, saat ia diberi nama dan dicukur rambutnya.” (HR : semua para penyusun kitab sunan dan menurut Imam at-Tirmizi, hadits hasan-sahih)
 Beliau juga bersabda, “untuk bayi lelaki dua ekor kambing yang sama besar dan untuk bayi perempuan satu ekor.” (HR : Ahmad)
 Adapun waktu penyembelihan hewan ‘Aqiqah, yakni pada hari ketujuh, jika tidak bisa pada hari keempat belas, jika tidak bisa maka dihari kedua puluh satu, dan jika belum tersedia bagi mereka tidak apa-apa dilakukan sesudah itu.
Tujuan ‘Aqiqah adalah menghidupkan salah satu sunnah Rosulullah Saw dan mengikuti ajaran yan g beliau bawa.
 Adapun faedah ‘Aqiqah antara lain,
1.      ‘Aqiqah itu melepas ikatan anak itu dari tergadaikan dan baru ditebus dengan ‘Aqiqah-nya. Maksud dari tergadai adalah bahwa anak itu tergadaikan (tertahan) dari memberi syafaat kedua orangtuanya (menurut Imam Ahmad, Imam Ath’ bin Abu Rabah)
2.      ‘Aqiqah merupakan tebusan untuk menebus bayi yang baru dilahirkan seperti Allah SWT menebus ‘Ismail as. Dengan qibas.  Binatang yang disembelih  hendaklah dipersembahkan kepada Allah SWT sebagai suatu ibadah seperti halnya Qurban
Dalam ‘Aqiqah, disunnahkan pula hal-hal seperti dalam Qurban. Umpamanya,menyedekahkan dan membagi-bagikan dagingnya. Dengan demikian sembelihan untuk anak itu memuat arti pendekatan diri kepada Allah ta’ala, kesyukuran, tebusan, sedekah, memberi makan di saat menerima kegembiraan besar sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah ta’ala dan menampakkan nikmatnya (anak) yang merupakan tujuan utama pernikahan.

D.      BIMBINGAN MENGHADAPI SAKARATUL MAUT
1.      Persiapan Menuju Kematian
Hendaknya setiap saat, setiap hamba harus berusaha untuk mempersiapkan diri dalam menhadapi kematian. Karena kematian akan datang tiba-tiba tanpa mengira waktu dan sebab penyakit tertentu, kita tidak akan mengetahui kapan akan dipanggil untuk menghadap Allah, maka setiap manusia yang masih hidup seharusnya mempersiapkan diri dengan berbagai bekal untuk melakukan  perjalanan panjang ini; dengan menabung amal shalih, tetap berjalan dijalan Allah dan menjauhkan diri dari berbagai hal yang akan membawa diri pada kemurkaan-Nya. Allah berfirman yang artinya :
“barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shalih. Dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya”  (QS. Al-Qahfi : 110)

2.      Memperbanyak mengingat kematian
Dari Abu Hurairah ra., ia menuturkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda :
“ Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan, yakni kematian”
(HR : ahmad, Tirmizi, Nasa’I, Ibnu Majah dan Hakim)
Yang dimaksud dengan penghancur disini adalah pemutus.
Ibnu Jauzi berkata,”Wahai saudara-saudaraku! Ingatlah pemutus kenikmatan. Dan renungkanlah seandainya kenikmatan itu hilang. Bayangkanlah ketika gambar kehidupan mulai berjatuhan. Oleh karena itu siapkannlah diri kalian untuk menjalani kehidupan dialam kubur nanti. Dan ketahuilah, setan tidak akan menguasai orang yang selalu mengingat kematian. Akan tetapi, ketika hati mulai lupa untuk mengingat kematian, maka musuh ini akan masuk melalui pintu kelalaian”
(seperti dikutip dari : Mawaa’dah Ibnu Jauzi: Al Yaqutah, hlm:63, cet. Daar Al-Fadhilah)
1.      Salah satu perbuatan yang mengingatkan manusia pada kematian, adalah dengan berziarah kubur.,
Dari Abu Hurairah ra., ia mengatakan bahwa: Rasulullah saw. Berziarah ke kubur ibunya. Maka beliaupun menangis, hal itu membuat orang-orang yang berada disekelilingnya juga menangis. Pada saat itu, nabi berkata :
“Aku minta idzin kepada Allah untuk memintakan ampunan baginya. Akan tetapi, Allah tidak mengidzinkanku. Kemudian, aku meminta idzin kepada Allah untuk menziarahi kuburnya. Maka, Allah pun mengidzinkanku. Oleh karena itu ziarahilah kuburan. Karena, ziarah kubur akan mengingatkan kita pada kematian” (HR. Muslim).

1.      Penulisan Wasiat
Hendaklah setiap hambal Allah mempercepat penulisan wasiatnya. Hal tsb sesuai dengan sabda Rasulullah saw. :
“tidak selyaknya bagi seorang muslim yang menginap sebanyak dua malam. Kemudian ia memiliki sesuatu yang untk diwasiatkan, kecuali telah mencatat wasiatnya tersebut di dekat bagian kepalanya (bantal)” (Muttafaq Alaihi).
Dan disunatkan pula orang yang memberikan warisan untuk memberikan wasiat kepada kerabatnya yang tidak mendapatkan hak waris, sesuai denga firman Allah SWT :
“Diwajibkan atas kamu, apabila seseorang diantara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan kerabatnya secara makruf. (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa” (QS. Al-Baqarah: 180).
Tetapi hendaklah wasiat ini tidak lebih dari sepertiga harta yang hendak diwariskan.
1.      Sabar dalam menjalani sakit
Orang yang sakit hendaknya menerima sakit yang diberikan oleh Allah dengan lapang dada. Disamping itu, ia juga harus berusaha bersabar dalam menerima segala ketentuannya. Sabda Rasulullah yang artinya :
“sungguh menakjubkan perkara orang-orang beriman yang tidak dimiliki oleh siapapu. Jika mereka mendapat kebaikan, maka mereka bersyukur. Dan itu baik baginya. Seandainya mereka ditimpa keburukan (musibah), mereka akan bersabar. Dan itu baik baginya”
(HR. Muslim).
2.      Jangan mengharapkan kematian
            Apabila sakit dirasakan oleh seorang hamba semakin parah, maka ia tidak diperbolehkan untuk mengharapkan datangnya kematian. Dari Anas ra. Dari Rasulullah saw., beliau bersabda :
“janganlah salah seorang diantara kalian mengharapkan kematian, hanya karena mendapatkan bahaya yang diturunkan Allah padanya. Seandainya ingin tetap memilih kematian, hendaknya ia berkata,’Ya Allah berikannlah kehidupan padaku, seandainya kehidupan tersebut memang terbaik untukku. Dan cabutlah nyawaku. Seandainya kematian memang jalan yang terbaik untukku,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Adapun hikmah dibalik larangan mengharapkan kematian adalah: bahaya yang akan diterima oleh seorang hamba akan berimbas pada bahaya yang bersifat duniawi. Adapun mengharapkan kematian karena takut timbulnya finah dalam agama, atau dengan harapan dirinya terlepas dari dosa terhadap Allah, maka hukumnnya boleh-boleh saja.

1.      Sakaratul Maut
Apabila seseorang telah merasakan akan datangnya maut, maka sebaiknya ia melafalkan kalimat,”La ilaaha illallah,’, sedangkan orang yang berada disekelilingnya membantunya dengan menuntunnya (mentalqin), apabila yang sakit lupa. Sabda rasulullah saw. :“Talqinlah orang yang akan mati diantara kalian, dengan mengucapkan La Ilaaha Illallah,”
(HR. Muslim).
Dan dari Abu Muadz bin Jabal ra., bahwasanya Rasulullah saw. Bersabda :
“barang siapa yang akhir kehidupannya ditutup dengan membaca La Ilaha Illahllah, maka ia akan masuk surga,” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Para ulama berpendapat,” Apabila telah membimbing orang yang akan meninggal dengan satu bacaan talqin, maka jangan diulangi lagi. Kecuali apabila ia berbicara dengan bacaan-bacaan atau materi pembicaraan lain. Setelah itu barulah diulang kembali, agar bacaan La Ilaha Illallha menjadi ucapan terakhir ketika menghadapi kematian. Para ulama mengarahkan pada pentingnya menjenguk orang sakarat maut, untuk mengingatkan, mengasihi, menutup kedua matanya dan memberikan hak-haknya.(Syarhu An-nawawi Ala Shahih Muslim : 6/458)
Disunnahkan bagi orang-orang yang hadir untuk membasahi kerongkongan orang yang sedang sakaratul maut tsb dengan air atau minuman.  Kemudian disunnahkan juga untuk membasahi bibirnya dengan kapas yg telah diberi air. Karena bisa saja kerongkongannya kering karena rasa sakit yang menderanya, sehingga sulit untuk berbicara dan berkata-kata. Dengan air dan kapas tsb setidaknya dapat meredam rasa sakit yang dialami orang yang mengalami sakaratul maut, sehingga hal tsb dapat mempermudah dirinya dalam mengucapkan dua kalimat syahadat. (Al-Mughni :  2/450 milik Ibnu Qudamah)


Sebaiknya orang-orang orang-orang yang berada disekelilingnyahanya berbicara tentang yang baik-baik saja, karna pada saat itu malaikat mengamini apa yang mereka katakan. Sabda Nabi Saw. :“apabila kalian hadir untuk menjenguk orang yang sedang sakit atau hendak meninggal, maka katakanlah yang baik-baik. Karena, para malaikat akan mengamini apa yang kalian katakan,”
(HR. Muslim)
Kemudian disunnahkan untuk menghadapkan orang yang tengah sakaratul maut kearah kiblat. Sebenarnya ketentuan ini tidak mendapatkan penegasan dari hadits Rasulullah Saw., hanya saja dalam beberapa atsar yang shahih disebutkan bahwa para salafus shalih melakukan hal tersebut. Para Ulama sendiri telahmenyebutkan dua cara bagaimana menghadap kiblat :
1.      Berbaring terlengtang diatas punggungnya, sedangkan kedua telapak kakinya dihadapkan kearah kiblat. Setelah itu, kepala orang tersebut diangkat sedikit agar ia menghadap kearah kiblat.
2.      Mengarahkan bagian kanan tubuh orang yang tengah sakaratul maut menghadap ke kiblat. Dan imam Syaukai menganggap bentuk seperti ini sebagai tata cara yang paling benar. Seandainya posisi ini menimbulkan sakit atau sesak, maka biarkanlah orang tersebut berbaring kearah manapun yang membuatnya selesa.










KESIMPULAN

Sebagian orang terbiasa membaca Al-Qur’an didekat orang yang sedang menghadapi sakaratul dengan berdasarkan pada hadits :
“bacalah surat Yaasiin untuk orang-orang yang meninggal dunia”
Dan hadits :
“tidak ada seorang manusia yang mati, kemudian dibacakan surat yaasiin untuknya, kecuali Allah mempermudah segala urusannya”
Padahal kedua hadits tersebut dianggap sebagai hadits dha’if, tidak boleh memasukkannya kedalam kitab Hadits.
Bahkan, Imam Malik telah mengatakan bahwa hokum membaca Al-Qur’an disisi mayat adalah makruh. Dalam Kitabnya ‘Syarhu As-Syaghiir’(1/220):,”Dimakruhkan membaca salah satu ayat dalam al-qur’an ketika datang kematian. Karena, tindakan tersebut tidak pernah dilakukan oleh para salafus shalih. Sekalipun, semua itu diniatkan sebagai do’a, memohon ampun, kasih sayang dan mengambil pelajaran,”.



















DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’anul Karim
Nauroh binti abdurrahman & Ibrohim bin Sholih Al-Mahmud, 2008, Hadiyyah Lil Ummil Jadiidah (Kado Spesial calon ibu), Al-Qowan Publishing
Nauroh binti abdurrahman, 2006, Al-Ifaadah fii Ma Ja fi wirdi ‘I-wiladah (Dzikir ibu hamil),Smart Media
Yahya Abdurrahman Al-khatib,2006, Ahkam al-Mar’ah al-Hamil Fi asy-Syariah al-Islamiyah (Fikih wanita hamil), Qisthi Press
Adi bin Yusuf Al-Azazi, 2005, fath Al-Karim fi Ahkam Al-Hamil wa Al-Janin (Hamil Siapa Takut), Pustaka Al-Kautsar
Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah, 2007, Tahfatul-Maudud bi Ahkamil-Maulid (Fikih Bayi), Fikr robbani Group
Muhammad Baqir Hujjati, 2008, Islam wa Ta’lim wa Tarbiyat (mendidik anak sejak kandungan),Penerbit Cahaya
Ja’far Al-Mathari bin ‘Abdul Rahman, 2000, Panduan Menyambut Kelahiran Bayi, Jasmine Interprise
Abdullah Al-Qari bin HJ. Saleh (A.Q.H.A.S), 2007, Amalan dan Wirid Mudah Bersalin, Al-Hidayah Publisher
Muhammad Thalib, 2008, Ensiklopedi Keluarga Sakinah-Menyambut Sang Buah Hati, Pro-U Media
Syaikh Muhammad Bayuni, 2004, Fikih Jenazah, Pustaka Al-Kautsar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar